BANDAR LAMPUNG
Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
Onetime.id, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan penguatan program prioritas rakyat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Selasa (19/8/2025).
Menurut Fatikhatul, Perubahan APBD 2025 merupakan momentum strategis untuk menajamkan arah kebijakan fiskal agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus menjadi energi pembangunan yang nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta sidang paripurna.
Dalam laporan Banang, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,71 triliun atau naik Rp160 miliar dari rancangan semula.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp7,78 triliun, juga naik Rp160 miliar.
Selisih sebesar Rp69,89 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APBD tetap dalam kondisi seimbang.
Banang DPRD Lampung merumuskan tujuh fokus utama pembangunan dalam APBD Perubahan 2025, yakni:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
2. Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional
3. Lumbung Energi Terbarukan
4. Optimalisasi ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi
5. Stabilisasi harga pangan lokal
6. Pemerataan akses dan mutu pendidikan
7. Kemantapan jalan provinsi dan desa
Fatikhatul menjelaskan, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran.
Namun, efisiensi tersebut tetap diarahkan untuk memperkuat program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Beberapa sektor justru mendapat tambahan alokasi, antara lain kesehatan, pendidikan, infrastruktur, Satpol PP, dan pelayanan administrasi publik.
Selain itu, Banang juga memberikan rekomendasi untuk memperkuat monitoring, sinergi lintas OPD, serta mendorong pemanfaatan sumber pendanaan alternatif di luar APBD.
Dalam kesimpulannya, Banang menegaskan lima hal pokok, yakni efisiensi harus dibarengi dengan kinerja optimal, penajaman program prioritas pelayanan publik, realokasi anggaran untuk pembangunan fisik yang dirasakan masyarakat, peningkatan sinergi lintas OPD dan kabupaten/kota, serta penguatan mekanisme evaluasi dan akuntabilitas.
“APBD Perubahan 2025 harus menjadi anggaran yang berpihak, terukur, dan berdampak. Jalan harus mantap, pangan harus terjangkau, layanan publik harus lebih mudah, dan pembangunan harus adil,” kata Fatikhatul.
Banang DPRD Lampung menekankan bahwa laporan dan rekomendasi ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk kerja nyata.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita kawal bersama pelaksanaan APBD Perubahan 2025 agar benar-benar menjadi instrumen yang menyejahterakan masyarakat Lampung,” tutup Fatikhatul.